Kerap Timbulkan Permasalahan Lingkungan, Pengelolaan Budidaya Udang Harus Jadi Perhatian

24-06-2024 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Haerudin dalam Audiensi Komisi IV dengan Paguyuban Tambak Udang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2024). Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Tambak Udang di Karimunjawa Tengah dilanda persoalan. Sebab, kegiatan budidaya tersebut diduga telah mengakibatkan pencemaran terhadap wilayah Taman Nasional Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Anggota Komisi IV DPR RI Haerudin menilai, pengelolaan air dan pakan pada budidaya tambak udang merupakan yang menjadi penyebab terjadi kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada perbaikan internal dan dua hal tersebut perlu mendapat perhatian.

 

“Budidaya tambak memang kita sering bermasalah di dua hal, (yaitu) pengelolaan air dan pakan. Ini asal mulanya menjadi pencemaran lingkungan, dan jadi animo di masyarakat kita kalau sudah ada tambak udang pasti laut rusak. Rusak dalam (hal) ikan yang (ada) di pinggiran laut lebih menjauh dan dari sisi kualitas air memang sering jadi masalah. Ini fakta dan butuh perbaikan di internal,” ujarnya dalam Audiensi Komisi IV dengan Paguyuban Tambak Udang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2024).

 


“Rusak dalam (hal) ikan yang (ada) di pinggiran laut lebih menjauh dan dari sisi kualitas air memang sering jadi masalah. Ini fakta dan butuh perbaikan di internal”

 

Pengelolaan air di tambak udang yang menggunakan mesin seringkali berdampak kepada kerusakan lingkungan karena menyebabkan ikan dan udang di lingkungan sekitar menjadi jelek kualitasnya. “Kan pengolahan air kita itu sering menggunakan mesin yang sebetulnya oksigennya terbuang. Kenapa? dia menjadi gelembung-gelembung ke atas berarti kan oksigen tidak di air, makanya kondisi pengelolaan airnya bermasalah, dampaknya ikannya jelek, udangnya jelek,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.

 

Selain itu, tambahnya, pakan juga menjadi masalah. Hal itu karena pakan yang digunakan oleh petambak tidak dapat dipastikan kandungannya apakah organik atau ada unsur kimia non organiknya serta bebas dari zat pewarna atau pengawet. Untuk itu, menurutnya, dua hal itu perlu menjadi perhatian untuk menjadi evaluasi. Karena pengembangan budidaya tambak udang ini merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat pesisir yang perlu didukung namun juga tetap memperhatikan konservasi terhadap lingkungan. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...